
Workshop Melek Media YLBHU: Bagaimana Media Bekerja
Perbedaan perusahaan media dengan perusahaan umum non media terletak kepada siapa mereka bertangggung jawab. Jika perusahaan umum non media bertanggung jawab kepada pemilik modal maka perusahaan media bertanggung jawab kepada publik. Walau perusahaan media didirikan oleh sejumlah pemilik modal namun tujuan pendirian perusahaan itu bukanlah mengeruk keuntungan tapi menyuarakan sekaligus membela kepentingan publik.
Wacana bagaimana media bekerja itu mengemuka dalam Workshop “Melek Media dan Citizen Journalism Bagi Pemuda dan Mahasiswa” yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia bersama PT Pelabuhan Indonesia II Persero, di Wisma Kuta Baru, Lhokseumawe – Aceh Timur, 9 Oktober 2017.

Workshop ini bertujuan memberi informasi kepada Pemuda dan Mahasiswa mengenai perkembangan media terkini hingga menyikapi berita-berita palsu, menyosialisasikan kode etik jurnalistik dan peran jurnalis di masyarakat lalu pengetahuan teknis menulis berita.
Pembicara utama workshop satu hari itu adalah mantan Pemimpin Redaksi Majalah Adil dan Tabloid Prioritas Zulfan Lindan.
Sesi materi di isi sejumlah Jurnalis seperti Hertasning Ichlas, Lutfi Jayadi, dan Salman Nasution sedangkan peserta yang berjumlah 30 orang terdiri dari mahasiswa dan pemuda yang berada seputar Kota Lhokseumawe.
Proses workshop berjalan lancar, peserta sangat antusias mengikuti sesi hingga akhir materi. ()