Catatan Siang oleh Timboel Siregar BPJS Kesehatan berencana untuk melibatkan peserta untuk mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan. Demikian berita ttg JKN yang muncul saat ini di beberapa…
-
Dilema Perppu No.2/2017
Pendahuluan Pada tanggal 10 Juli Tahun 2017, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan dan mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (“selanjutnya disebut Perppu No.2/2017”). Eksistensi norma-norma yang diatur dalam Perppu No.2/2017 tersebut memiliki kaitan dan beririsan dengan berbagai…
-
Kegentingan Memaksa atau Memaksakan Kegentingan ?
Mengkaji Perppu No 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan UU Ormas No 17 Tahun 2013 (Pendekatan Socio-Legal: Meletakkan hukum dalam realitas sosial: politik, ekonomi, ideologi/budaya, dll) CURRENT STATE OF PLAY Pemerintah menjelang tahun ketiga umur kekuasaan Presiden Jokowi, pada 10 Juli 2017 mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No 2 Tahun 2017 yang mengubah 2 bab…