Wacana pemerintahan Joko Widodo yang ingin menggunakan dana ibadah haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur masih ramai diperbincangkan. Wacana ini menuai kontroversi di masyarakat baik yang mendukung maupun yang menolak gagasan ini, tak terkecuali dari kalangan DPR. Salah satu yang menolak gagasan ini datang dari komisi terkait yakni Komisi VIII DPR. Komisi ini menilai penggunaan dana…
-
Perjanjian/Kontrak Baku dalam Hukum Perdata
-
Perbedaan Delik Aduan(Klacht Delict) dan Delik Biasa(Gewone Delicten) Dalam Perkara Hukum Pidana
-
Mendagri Tito Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM
-
Kerja Sama Kemenkumham dengan Undiknas Diharapkan Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum bagi Masyarakat
-
Satu Lagi Pengungsi Sampang Meninggal Semasa Mengungsi
-
CARA PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG WAJIB ANDA KETAHUI
-
Tahun 1965 Syiah dan Ahmadiyah sudah ada, tapi tidak satu pun yang disebut melakukan penodaan agama
-
Polemik Izin Lingkungan PLTU 2 Cirebon
-
"Buruk Muka Cermin Dibelah"
-
Komnas HAM: Negara Tak Memiliki Road Map Penyelesaian Kekerasan Agama
-
PIJAR KEADILAN BAGI KORBAN PENGGUSURAN PAKSA DI BUKIT DURI
-
Pencemaran Udara di Tempat Pembuangan Akhir Cisanggarung
-
Workshop Melek Media YLBHU: Bagaimana Media Bekerja
-
AHMAD TAUFIK DI MATA SAHABAT
-
Gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Swastanisasi Air Jakarta Dimenangkan MA
-
Dilema Perppu No.2/2017
-
Eksaminasi Putusan Tajul Muluk Sampang
-
Nasionalisme Pengungsi Syiah Sampang
-
Kegentingan Memaksa atau Memaksakan Kegentingan ?
-
Kontroversi Dana Haji Untuk Pembangunan Infrastruktur