
Pencemaran Udara di Tempat Pembuangan Akhir Cisanggarung
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem Open Dumping yang terletak diantara desa Ciledug Wetan dan Ciledug Lor, kabupaten Cirebon memiliki luas tiga hektar. TPA yang mengontrak dari tanah warga seharga 10 juta Rupiah setahun persatu hektar sudah beroprasi sejak tahun 2016. Sebelum dijadikan TPA, tanah warga ini di tanami Tebu dan berbagai macam jenis tanaman lainnya. Cirebon Timur terdiri dari 40 Kecamatan dan 420 Kelurahan/desa.
Setiap hari sekitar 25 dump truck – satu truck melakukan dua kali perjalanan pergi pulang mengangkut sampah, artinya tempat pembuangan akhir itu dihujani oleh 50 dump truck sampah perharinya, belum lagi sampah dari warga-warga perumahan yang ada di sekitar TPA.
Menurut penuturan supir truk, sampah terdiri dari limbah rumah tangga, limbah tinja dan limbah medis dua rumah sakit Sumber Waras Dan RSUD Waled.
Pengelolaan sampah ini sebelumnya memang tidak pernah di bakar, namun karena musim kemarau yang panjang sejak bulan agustus hingga september membuat api menyala, tidak tahu penyebabnya dari mana, sampah ini baru saja terbakar sekitar 3 minggu yg lalu, kata petugas yang sedang membongkar sampah.
Dengan cara membakar tanpa memisahkan jenis sampah terlebih dahulu merupakan ciri pengelolaan sampah yang tidak mengikuti tata laksana operasional TPA yang tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Cirebon harusnya sudah mulai mengadopsi Sanitary Landfield tutur Reni, Wakil Ketua Walhi Jabar.
Selain bersebelahan dengan sungai Cisanggarung, TPA hanya berjarak 400 meter dari pemukiman warga. Menurut pemantauan Walhi Jawa Barat, sungai yang tercemar Air Lindi membuat air sumur warga tidak layak minum dan menimbulkan gatal pada kulit. TPA juga menghasilkan asap pembakaran yang membuat sesak nafas dan mual hingga banjir saat musim hujan.
Saat melihat langsung, Reni mengatakan TPA ini tidak dikelola dengan baik. Reni adalah perempuan yang sudah malang melintang mengunjungi TPA di indonesia hingga mancanegara dan membahas pengelolaan sampah sejak tahun 2005. (WS)