Perkembangan Relokasi Pengungsi Syiah

February 25, 2014Admin

syiah sampang

Perkembangan Relokasi Pengungsi Syiah

Pada tanggal 10 November 2013 sekitar 190-an warga pengungsi Syiah yang telah mengungsi di GOR Sampang sejak 26 Agustus 2012 telah direlokasi ke Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo atas instruksi Menkpolhukam dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Semenjak itu pelanggaran atas Hak Sipol telah bertambah dengan terjadinya pelanggaran terhadap Hak Ekosob.

Ide relokasi memang sejak awal menjadi pilihan penyelesaian oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Nasional dengan dalih relokasi merupakan solusi yang bersifat sementara untuk menunggu penyelesaian dan rekonsiliasi selesai dilakukan oleh pemerintah nasional, dalam hal ini di bawah koordinasi Menteri Politik Hukum dan Keamanan dan Kementerian Agama.

Pemindahan pengungsi untuk relokasi ke Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang bersama sejumlah kiai intoleran. RelokasiĀ  yang dilakukan menggunakan paksaan dan kekerasan. Pengungsi dipaksa, diumpat bahkan dilarang shalat agar cepat-cepat berkemas untuk direlokasi. Sejumlah lelaki dan perempuan dewasa ditarik tangannya setengah diseret untuk dipaksa naik ke kendaraan menuju relokasi di Sidoarjo.

Sekarang ini pengungsi telah 8 bulan lebih berada di Rusunawa Sidoarjo setelah sebelumnya 10 bulan berada di pengungsian di GOR Sampang. Sementara itu proses rekonsiliasi yang dilakukan pemerintah nasional nampaknya tidak pernah berjalan serius dan sangat bias mengikuti tekanan dari pihak yang kuat dan punya sumber daya politik seraya meninggalkan perspektif yang sesuai dengan prinsip-prinsip kewargaan.

Bahkan yang mencemaskan adalah pengabaian pemerintah terhadap resolusi konflikĀ  yang dibangun masyarakat sipil. Inisiatif dan modal bagus untuk merekonsiliasi dan mereintegrasi kembali pengungsi dengan masyarakat dalam program pembangunan rumah pengungsi yang terbakar (49 titik), program islah (perdamaian) dan pembinaan kerukunan hidup pengungsi dan warga oleh pesantren diabaikan bahkan cenderung ditolak oleh Menkopolhukam dan Gubernur Jawa Timur tanpa alasan yang jelas. Padahal modal sosial untuk rekonsiliasi dan reintegrasi di tingkat warga sudah sangat kuat.

Ketiadaan solusi dari Pemerintah Nasional (Menkopolhukam) dan Pemprov Jatim (Gubernur Soekarwo) dalam menyikapi penyelesaian nasib pengungsi Syiah menandakan bahwa pemerintah menganggap relokasi di Rusunawa Sidoarjo adalah solusi terbaik. Padahal semenjak di dalam pengungsian dan relokasi, pengungsi telah kehilangan sejumlah hak yang serius hak atas tanah, hak untuk bekerja, hak hidup layak, hak atas pendidikanĀ  dan kesehatan yang layak.

143 KK warga Syiah di Desa Bluuran dan Karanggayam yang sebagian besar menjadi pengungsi (sampai sekarang) di tempat relokasi di Rusunawa Sidoarjo rata-rata memiliki tanah garapan perkebunan sekitar 1 hektar per KK. Namun semenjak diusir dan mengungsi, mereka telah kehilangan hak untuk bekerja menggarap ladang, kehilangan manfaat ekonomis dari tanah mereka, kehilangan penghasilan, yang kemudian berpengaruh kepada kelangsungan hidup keluarga inti mereka. Sepanjang di pengungsian, pengungsi Syiah hanya mendapat jatah makan yang sangat sangat standar (tidak sensitif dengan asupan untuk anak-anak, ibu menyusui, hamil dan manula). 70an anak-anak usia sekolah telah kehilangan kesempatan bersekolah dengan layak karena ketidakstabilan hidup selama mengungsi di GOR Sampang dan di tempat relokasi di Rusunawa Sidoarjo.

Hal paling penting, pemerintah telah ingkar janji karena sebelumnya menjanjikan bahwa relokasi di Rusunawa Sidoarjo bersifat sementara, namun kenyataannya sudah 18 bulan lebih pengungsi diusir dari kampungnya dan sampai sekarang tidak bisa dikembalikan oleh pemerintah tanpa alasan dan kemauan yang jelas dan serius meskipun modal sosial untuk rekonsiliasi dan reintegrasi sudah sangat kuat di level bawah karena kerja keras masyarakat sipil.

 

 

Comments (2)

  • isa

    February 26, 2014 at 8:50 am

    maaf, tgl relokasi 10 november 2014 atau 2013? trims

    1. tasning

      February 26, 2014 at 1:20 pm

      Maaf, tanggal 10 November 2013, yang benar. Sudah kita koreksi. Terima kasih perhatiannya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prev Post Next Post