NU Malang Bawa Tiga Radio Wahabi ke Jalur Hukum

March 24, 2014Admin
Ilustrasi

Setelah sebelumnya pada Jumat, 21/03/14, para aktivis Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai institusi mengindetifikasi empat situs penebar kebencian, termasuk  ar-rahmah.com, dakwatuna.com, voa.islam.com, hidayatullah.com, kini dalam waktu dekat dipastikan Aswaja NU Center akan melaporkan beberapa radio yang bersiaran di kota Malang kepada Kementerian dalam Negeri dan Kementrian Komunikasi dan Informatika. Setidaknya ada tiga radio yang rencananya akan dilaporkan itu. Demikian menurut laporan situs resmi PB NU pada Ahad, 23/03/2014.

Sebagaimana dilaporkan dalam situs, ketiga radio itu secara terang-terangan menyiarkan dan mencela amaliah atau tradisi keagamaan warga Nahdlatul Ulama. Dua diantaranya adalah Radio Dakwah Islam (RDI) dan Radio Al-Umm.

Demikian keterangan dari Yuanda Kusuma, salah seorang pengurus NU Kota Malang yang juga menjadi salah satu Pengurus Aswaja Center NU di sana. Menurutnya, ia bersama teman-temannya di Aswaja Center telah merapatkan tentang langkah-langkah apa yang harus diambil dalam menyikapi ketiga radio yang disinyalir dikelola oleh orang wahabi itu.

“Kami sudah mendapatkan data-datanya. Kami sudah mengetahui tentang pasal-pasal apa saja yang mereka langgar. Termasuk bukti-bukti bahwa mereka telah melanggar hukum.” Kata Yuanda Kusuma pada NU Online saat dikunjungi di Kantor NU, Hari Jum’at, (21/03) kemarin.

Menurut keterangannya, berkas-berkas yang telah dipersiapkan meliputi data-data dan bukti-bukti tersebut sedianya akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Komunikasi dan Informatika. Pihaknya sudah membicarakan rencana itu dalam forum rapat.

Sedangkan ditanya mengenai apakah yang akan dilakukan NU jika laporan tersebut tidak mendapatkan tanggapan serius, ia menjawab tetap sebisa mungkin akan menggunakan jalur hukum. Setidaknya akan diusahakan supaya masalah ini ditangani satpol PP. Ia menekankan bahwa NU akan sebisa mungkin mengikuti hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

“Kami sebisa mungkin akan melalui jalur hukum. Kami ingin menunjukkan bahwa warga NU taat hukum. Supaya ada bedanya antara organisasi NU dan yang bukan NU. Setidaknya, jika laporan kami tidak mendapatkan tanggapan serius, jalan terakhirnya adalah satpol PP.” Kata pemuda yang juga alumni Al-Azhar tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa NU tidak akan melalui cara-cara kekerasan. Karena cara kekerasan itu bukan gaya Nahdlatul Ulama.

“Bagaimanapun mereka dan kelompoknya punya keluarga, anak dan istri. Demikian pula di pihak kita. Sehingga memperbenturkan massa kita dengan mereka hanya akan membawa akibat yang lebih buruk. Kami tidak akan melakukan itu.” Kata Yuanda. [IT/Sa/nu.or.id]

sumber : http://www.nu.or.id

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prev Post Next Post