Merayakan Hari Anak Universal 20 November 2015 Di Rusun Sidoarjo

November 16, 2015Admin

photoKami dari satgas perlindungan anak (Satgas PA) merupakan jaringan kerja dari lembaga pemerintah dan masyarakat yang telah membuat komitmen di bali tahun 2012 untuk berjejaring dalam memberikan dukungan dan perlindungan pada anak Indonesia.

Sejak tahun 2012 Satgas PA bersama Direktorat Kesejahtraan Sosial Anak Kementrian Sosial telah terlibat dalam penanganan anak membutuhkan perlindungan khusus terhadap kondisi anak paska konflik komunitas yang terjadi di Sampang-Madura Jawa Timur.

Selain mendirikan pondok ceria untuk trauma healing, juga memberikan bantuan sosial anak berupa dana sosial melalui rekening bank yang diberikan kepada 77 anak yang terdata oleh sakti peksos setempat.
Kini telah empat tahun paska konflik, sejumlah 154 anak masih berada dalam kondisi memprihatinkan. Satgas PA menerima data bahwa sekitar 81 KK (332 jiwa) dan terdiri 154 anak masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Satgas PA menerima data bahwa sekitar 81 KK (332 jiwa) dan terdiri 154 anak masih berada di dalam rumah susun berlantai lima di Puspa Agra, Sidoarjo, Jawa Timur. Diantara 154 anak terdapat 56 anak masih bersekolah dalam kondisi darurat di dalam rusun, dan 9 balita berusia 1-2 tahun.

Kontitusi memandatkan, pasal 3 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Untuk itu pada momentum Hari Anak Universal tahun 2015 ini, Satgas PA berniat untuk merayakan bersama dengan anak-anak di pengungsian, pada tanggal 20 November 2015 dan melibatkan semua unsur perlindungan anak untuk menggalakkan kesejahtraan anak melalui penyampaian hak-haknya yang telah disepakati oleh 191 negara melalui Deklarasi Hak-Hak Anak pada tahun 1959 dan Konvensi Hak-Hak Anak pada tahun 1989.

Perayaan Hari Anak Universal ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia dan khususnya tidak melupakan kondisi anak-anak di pengungsian.

Kegiatan Hari Anak Universal mendapat dukungan dari Direktorat Kesejahtraan Anak Kementrian Sosial berupa pengadaan barang untuk kebutuhan anak dan para darmawan yang menitipkan hadiah/kado untuk anak-anak.
Best regard, Ilma Sovri Yanti Aktivis (Satgas Perlidungan Anak untuk Anak minoritas)
HP. 0878-3870-3730

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prev Post Next Post